PENDAFTARAN
Persyaratan Peserta
- Pelaku Parekraf di Indonesia yang memiliki usaha di Sektor Pariwisata (akomodasi, spa, taman rekreasi, mice), dan Sektor Ekraf (fesyen, kriya, kuliner, aplikasi, film, animasi, dan gim)
- Bisnis minimal sudah berjalan selama 2 (dua) Tahun
- Memiliki total omzet bisnis minimal Rp 1 Miliar / Tahun
- Memiliki laporan keuangan 2 tahun ke belakang (opsional)
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Melampirkan SLIK OJK (opsional)
- Mengunggah company profile