EQUITY/ SECURITIES CROWDFUNDING

Persyaratan Peserta

  1. Pelaku Parekraf di Indonesia yang memiliki usaha di Sektor Pariwisata (akomodasi, spa, taman rekreasi, mice), dan Sektor Ekraf (fesyen, kriya, kuliner, aplikasi, film, animasi, dan gim)
  2. Bisnis minimal sudah berjalan selama 2 (dua) Tahun
  3. Membutuhkan pendanaan usaha minimal Rp 100 juta dan maksimal 10 Milyar dalam sekali pendanaan
  4. Memiliki total omzet bisnis minimal Rp 1 Milyar / Tahun
  5. Memiliki laporan keuangan 2 tahun ke belakang
  6. Usaha memiliki badan hukum dan legalitas usaha
  7. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
  8. Melampirkan SLIK OJK
  9. Mengisi dan mengumpulkan proposal investasi yang sudah disediakan panitia, download di sini.

Form Pendaftaran Equity/Securities Crowdfunding