EQUITY/ SECURITIES CROWDFUNDING
Persyaratan Peserta
- Pelaku Parekraf di Indonesia yang memiliki usaha di Sektor Pariwisata (akomodasi, spa, taman rekreasi, mice), dan Sektor Ekraf (fesyen, kriya, kuliner, aplikasi, film, animasi, dan gim)
- Bisnis minimal sudah berjalan selama 2 (dua) Tahun
- Membutuhkan pendanaan usaha minimal Rp 100 juta dan maksimal 10 Milyar dalam sekali pendanaan
- Memiliki total omzet bisnis minimal Rp 1 Milyar / Tahun
- Memiliki laporan keuangan 2 tahun ke belakang
- Usaha memiliki badan hukum dan legalitas usaha
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Melampirkan SLIK OJK
- Mengisi dan mengumpulkan proposal investasi yang sudah disediakan panitia, download di sini.