PENDAFTARAN

Persyaratan Peserta

  1. Pelaku Parekraf di Indonesia yang memiliki usaha di Sektor Pariwisata (akomodasi, spa, taman rekreasi, mice), dan Sektor Ekraf (fesyen, kriya, kuliner, aplikasi, film, animasi, dan gim)
  2. Bisnis minimal sudah berjalan selama 2 (dua) Tahun
  3. Memiliki total omzet bisnis minimal Rp 1 Miliar / Tahun
  4. Memiliki laporan keuangan 2 tahun ke belakang (opsional)
  5. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
  6. Melampirkan SLIK OJK (opsional)
  7. Mengunggah company profile

Form Pendaftaran