Unduh Penilaian Tugas

Informasi mengenai peserta yang lolos kurasi untuk mengikuti
tahap pendampingan dan mentoring dapat dilihat di sini

Crowdfunding

Platform crowdfunding memfasilitasi penggalangan dana urunan dari beberapa individu atau organisasi untuk sebuah bisnis atau proyek yang menarik minat mereka selaku investor.
Pendanaan ini berupa investasi dalam bentuk bagi hasil atau kepemilikan saham.

P2P Lending

Peer-to-peer lending mempertemukan individu atau bisnis yang ingin mendapatkan pinjaman dari investor individu melalui platform P2P lending yang bertindak sebagai perantara.
Platform akan membantu mengatur proses pinjaman antara kedua bela pihak. Imbalan atas pinjaman dana yang diterima dari investor dapat berupa bunga.

Untuk saat ini pendaftaran peserta FIFTY telah ditutup, nantikan informasi selanjutnya melalui sosial media @mbnconsulting.id